KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Dana Otsus Aceh Irwandi Yusuf

Rabu, 18 Juli 2018 | 10:55 WIB
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Dana Otsus Aceh Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di Gedung KPK, Jakarta. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018, Rabu (18/7/2018). Mereka dimintai keterangan untuk tersangka Irwandi Yusuf, Gubernur nonaktif Aceh.

“Hari ini diagendakan pemeriksaan untuk 6 orang saksi. Mereka diperiksa untuk tersangka IY (Gubernur nonaktif Aceh),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.

Keenam saksi itu adalah Nirzali, Rizal Aswandi Syahbuddin, Fenny Steffy Burase, Hendri Yuzal, Teuku Saiful Bahri dan Ahmadi. Beberapa diantara mereka telah hadir.

“Saksi Fenny Steffy B pagi ini telah berada di KPK. Dia datang sekitar pukul 09.30 Wib,” ujar dia.

Baca Juga: Korupsi Dana Otsus, KPK Bekukan Rekening Gubernur Aceh

Sebagian dari saksi ini telah dicegah bepergian ke luar negeri agar memudahkan pemanggilan jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya dan untuk menghindari merusak atau menghilangkan barang bukti.

Pemblokiran Rekening Bank Para Tersangka

Selain itu, KPK juga meminta kepada pihak bank untuk membkokir rekening para tersangka dan beberapa saksi yang dicegah keluar negeri. Sebab rekening mereka diduga menerima aliran dana terkait perkara tersebut.

“Selain itu KPK juga telah mengirimkan surat kepad bank untuk pembekuan rekening para tersangka dan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri. Rekening saksi tersebut dibekukan karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik,” terang dia.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf bersama dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri serta Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadi Incaran Pemburu Liar, Gajah Ditemukan Mati di Pedalaman Aceh

Mereka ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) Aceh dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI