Tak Sesuai Ganjil-Genap, Mobil Anda Akan Dikeluarkan dari Jalur

Rabu, 18 Juli 2018 | 09:06 WIB
Tak Sesuai Ganjil-Genap, Mobil Anda Akan Dikeluarkan dari Jalur
Suasana kepadatan arus lalu lintas pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di MT Haryono, Jakarta, Senin (2/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan tahap sosialisasi terkait perluasan sistem ganjil-genap (gagep) di beberapa jalan di Jakarta, Rabu (18/7/2018) hari ini.

Selama tahap sosialisasi hingga 31 Juli mendatang, pengendara mobil yang melanggar akan dikeluarkan dari jalan yang diterapkan perluasan ganjil-genap tanpa dikenakan tilang.

"Bukan penindakan jadi ini pengalihan, mengeluarkan. Beda loh ini dikeluarkan dari lokasi itu apabila tidak sesuai, tapi tidak ditilang. Semua kecuali yang Jenderal Sudirman-Thamrin itu sudah jalan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi wartawan.

Yusuf menyampaikan, sebanyak 142 anggota Ditlantas Polda Metro Jaya akan diterjunkan di setiap ruas jalan yang diterapkan perluasan ganjil-genap.

Menurutnya, pengamanan arus lalu lintas itu juga akan dibantu anggota Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya, Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan TNI

"Dari kita sendiri ada 142 personil ditambah Sabhara 100, Propam 20 dan pom TNI 20," katanya.

Yusuf menyampaikan, dari hasil evaluasi perluasan ganjil-genap di sejumlah jalan di Ibu Kota, terjadi peningkatan kecepatan kendaraan sekitar 11,3 persen.

Selama dua pekan pemberlakuan perluasan ganjil-genap ini, kata dia, jumlah penumpang yang menaiki transportasi umum seperti bus TransJakarta juga mengalami peningkatan.

"Terjadi peningkatan kecepatan (kendaraan) 11,3 persen. 11,3 km/jam. Dishub yang bilang terjadi peningkatan kecepatan (kendaraan). Kemudian info dari angkutan transport massal khususnya TransJakarta juga terjadi peningkatan volume penumpang," katanya.

Yusuf menambahkan, perluasan kawasan ganjil-genap ini akan dilaksanakan selama penyelenggaran Asian Games yang akan digelar pada 18 Agustus mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI