Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, perombakan jabatan di lingkungan pemprov merupakan hal yang wajar.
"Ini adalah bagian dari skema besar untuk pengembangan birokrasi. Jadi perubahan promosi, mutasi, rotasi, itu hal yang pasti akan terjadi dalam sebuah organisasi, apalagi dalam organisasi sebesar Pemprov DKI," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Karena itu, kata Anies, pencopotan seseorang dari jabatan mentereng seperti wali-wali kota administratif, adalah wajar. Pejabat yang dicopot juga tak perlu kaget.
"Jadi bukan barang yang baru, karena itu tidak perlu kaget, tidak perlu heran, ojo gumunan, ojo kagetan. Karena ini normal saja dalam sebuah organisasi. Pasti akan ada rotasi," kata dia.
Baca Juga: Ada Lurah yang Pungli, Anies Baswedan: Akan Kami Pecat
Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, perombakan jabatan sesuai mekanisme, yakni Keputusan Gubernur Nomor 1012 tanggal 8 Juni 2018.
"Mereka yang dicopot itu menerima Kepgub tersebut. Sesudah itu dilakukanlah proses usulan. Jadi ada pemetaan atas pejabat tinggi pratama, kemudian ada penilaian atas kinerja berdasarkan data BKD,” tandasnya.
Untuk diketahui, kebijakan Anies yang mencopot sejumlah pejabat dari posisi wali kota administratif, berbuntut panjang.
Salah satu persoalan itu diungkapkan Bambang Musyawardana, pejabat yang dicopot Anies dari posisi Wali Kota Jakarta Timur.
Bambang mengungkapkan, dirinya dicopot oleh Anies bukan melalui surat keputusan resmi, melainkan via pesan singkat aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: PDIP Minta 7 Menteri Jadi Caleg, Jokowi Cuma Izinkan 2