"Kalau mau membuat surat harus melalui dia. Nah melalui dia ini, kalau tak ada uang, tak jalan. Nah orang yang melapor ke saya adalah yang sudah membayar. Ada beberapa orang, banyaklah," kata dia.
Laporan pungli dari warga tersebut beragam, yakni mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
"Banyak yang laporan ke saya, ke lantai 10 (DPRD DKI). Ada yang minta Rp 100 juta, Rp 50 juta, Rp 200 juta untuk PM I (surat keterangan kelurahan). Sekarang PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) kan harus punya PM 1 dulu, standardisasi harus ada. Kalau gak ada itu gak akan bisa masuk ke sistemnya," Prasetio.
Tak hanya itu, kata Prasetio, saat ini dirinya dan tim tengah bekerja untuk mengecek kebenaran adanya pungli yang diduga dilakukan oknum lurah tersebut.
Baca Juga: Hantam Perseru Serui, Madura United Naik ke Posisi Ketiga
“Sekarang saya sedang bekerja, ada beberapa yang ke lapangan untuk OTT (Operasi Tangkap Tangan) mereka, supaya mereka tahu, bagaimana yang saya katakan tadi, investasi di Jakarta ini berjalan baik. Kalau semua dihambat ya mandek lagi," tutur dia.