PDIP Minta 7 Menteri Jadi Caleg, Jokowi Cuma Izinkan 2

Selasa, 17 Juli 2018 | 22:36 WIB
PDIP Minta 7 Menteri Jadi Caleg, Jokowi Cuma Izinkan 2
Masayu Ida membisiki Jokowi ingin naik haji. (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PDIP mendaftarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, partainya sebenarnya berniat untuk mendaftarkan tujuh orang menteri dari Kabinet Kerja Jokowi - JK sebagai bacaleg.

"Tetapi di satu sisi, kami melihat kepentingan bangsa dan negara harus dikedepankan di mana efektifitas pemerintahan selama proses pemilu ini tidak boleh terganggu," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Hasto tidak mengungkapkan semua nama-nama dari tujuh menteri yang dimaksudnya. Dia hanya mengatakan, selain Puan dan Yasonna, ada juga Pramono Anung dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Dua Menteri Jokowi Jadi Caleg dari PDIP

"Ada beberapa menteri lagi, tapi kami tidak mau menyebutkannya, agar aktivitas mereka tak terganggu," katanya.

Hasto mengatakan, diurungkannya niat pencalonan kelima menteri lainnya tersebut setelah berdiskusi dengan Presiden Jokowi. Presiden, kata dia, hanya mengizinkam Puan dan Yasonna.

"Dari menteri, kami memutuskan yang kami calonkan yang pertama adalah Puan Maharani dan Yasonna Laoly. Tentu saja kami berkonsultasi dengan bapak presiden,"katanya.

Mereka berdua menjadi caleg dari dua daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda. Untuk Puan berasal dari Jawa Tengah sementara Yasonna dari Sumatera Utara.

Alasan PDIP mencalonkan kedua menteri tersebut, kata Hasto, sebagai partai juga memerlukan basis dukungan.

Baca Juga: Tiga Menteri Jokowi Jadi Bacaleg PKB untuk Pemilu 2019

"Basis elektabilitas dari Mbak Puan dan Pak Laoly itu yang menjadi dasar pertimbangan kami memutuskan keduanya dicalonkan kembali," tandas Hasto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI