Berbekal Bor, 6 Tahanan Jebol Dinding Penjara Polda Sumsel

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 17 Juli 2018 | 18:25 WIB
Berbekal Bor, 6 Tahanan Jebol Dinding Penjara Polda Sumsel
Petugas Polda Sumsel mengecek dinding penjara yang sempat dijebol tahanan. (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Upaya pelarian yang dilakukan enam orang tahanan narkoba di Mapolda Sumatera Selatan berujung kegagalan. Kendati sempat berhasil membobol dinding ruang tahanan. Namun aksi mereka dipergoki petugas jaga tahanan narkoba yang langsung mengamankan mereka.

Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman mengatakan, keberadaan enam tahanan tersebut sebelumnya dimasukkan ke dalam ruang tahanan dan barang bukti (tahti). Namun, guna memudahkan pengembangan, pihaknya memindahkan keenam tahanan tersebut ke ruang tahanan narkoba.

Tapi pada Senin (16/7/2028), sekitar pukul 24.00 WIB, petugas jaga mendengar bunyi gesekan. Karena curiga, petugas pun memeriksa. Setibanya di sel tahanan, petugas melihat mereka tengah tertidur.

Selang tiga jam kemudian, petugas mendengar suara dentuman dari ruang tahanan. Saat dicek ternyata kaki tahanan sudah keluar dari ruang tahanan.

Baca Juga: Video Bentrok Caleg PDIP dan Perindo di Depan Kantor KPU

"Lubangnya tidak terlalu besar, hanya muat satu kaki," kata Farman di Mapolda Sumsel, Selasa (17/7/2018).

Berdasarkan pengakuan keenam tahanan tersebut, mereka menjebol dinding tahanan menggunakan mata bor dan kran air kemudian ditendang. Aksi tersebut dilakukan selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 24.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.

Usai aksi pelarian gagal itu, keenam tahanan tersebut akhirnya dikembalikan lagi ke sel tahanan tahti.

Farman menyebut, satu komplotan ini merupakan jaringan narkoba lintas provinsi yang beraksi pada Februari 2017 lalu. Mereka adalah Beto, Andi, Oni, Candra, Hasanud dan Trinil.

Markas keenam tahanan kasus narkoba ini berada di Surabaya. Dari hasil pemeriksaan polisi, transaksi yang paling kecil komplotan itu mencapai Rp 500 jutaan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ngaku Terima SPDP, Presiden PKS Jadi Tersangka?

"Saat ini kami masih mengejar 11 orang lagi yang masih buron," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI