Kapitra Ampera, Pengacara Habib Rizieq Jadi Caleg PDIP

Selasa, 17 Juli 2018 | 16:56 WIB
Kapitra Ampera, Pengacara Habib Rizieq Jadi Caleg PDIP
Kapitra Ampera [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapitra Ampera, Penasihat bidang Hukum Persaudaraan Alumni 212 sekaligus pengacara pentolan FPI Rizieq Shihab, menjadi bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, saat mendaftarkan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa (17/7/2018),  mengatakan Kapitra menjadi caleg dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

"Iya, yang bersangkutan dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumatera Barat," kata Hasto.

Hasto mengungkapkan alasan PDIP menjadikan Kapitra sebagai caleg meski dikenal getol mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: ESDM Serahkan Kasus Suap PLTU Riau ke Penegak Hukum

Menurut Hasto, keputusan itu adalah hasil dialog PDIP dengan masyarakat Sumbar. Warga setempat menginginkan ada sosok yang bisa menjembatani dialog antara PDIP dengan kelompok PA 212. Sosok itu adalah Kapitra.

"Sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP," katanya.

Hasto mengatakan, PDIP mengetahui kalau Kapitra adalah orang dekat bahkan menjadi pengacara dari Rizieq Shihab. Namun, karena PDIP sebagai lambang dari rumah kebangsaan, maka Kapitra tidak bisa ditolak.

"PDIP sekali lagi membangun jati dirinya sebagai rumah kebangsaan untuk Indonesia Raya, sehingga mereka yang bergabung dan menyatakan bahwa PDIP sebagai partai yang berdiri kokoh dengan pancasila tersebut, maka dialog itu pun kami lakukan dengan baik," kata Hasto.

Dia juga mengatakan, PDIP mencalonkan Kapitra agar segala persoalan yang terjadi selama ini dapat diselesaikan secara baik. PDIP kata dia ingin mengedepankan dialog dan musyawarah.

Baca Juga: Icip - Icip Menu Sehat dan Lezat di Resto Milik Bams Eks Samsons

Untuk diketahui, Kapitra adalah salah satu sosok terdepan yang membela Rizieq Shihab dan kawan-kawannya ketika terjerat masalah hukum.

Dia juga berada pada barisan terdepan meminta majelis hakim untuk menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan Agama. Akibatnya, Ahok dipenjara selama dua tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI