ESDM Serahkan Kasus Suap PLTU Riau ke Penegak Hukum

Selasa, 17 Juli 2018 | 16:55 WIB
ESDM Serahkan Kasus Suap PLTU Riau ke Penegak Hukum
Ilustrasi PLTU di Muara Karang, Jakarta. [Antara/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan masalah dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau I ‎ke penegak hukum.‎

"Proses hukum ikuti saja.‎ Intinya proses hukum berjalan terus," kata Sekretaris Jenderal ‎Kementerian ESDM, Ego Syahrial, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Ego menyatakan, Kementerian ESDM tidak ikut campur dalam pembangunan pembangkit tersebut. Peran instansinya hanya dalam penetapan harga jual listrik dari pembangkit.

"Saya rasa kalau semua niat baik dijalankan dengan baik enggak ada begini. Saya sendiri belum tahu, ke kita nanti persetujuan harganya saja," ujarnya.

Ego berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan sehingga ke depannya tidak mengganggu proyek pembangunan pembangkit listrik.

“Jadi pembangunan infrastruktur bisa tetap berjalan dengan baik ke depannya," pungkas Ego.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI