Bersama Istri, Harry Tanoe Daftar 575 Bacaleg Perindo ke KPU

Selasa, 17 Juli 2018 | 15:53 WIB
Bersama Istri, Harry Tanoe Daftar 575 Bacaleg Perindo ke KPU
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk pemilihan legilastif (Pileg) 2019 mendatang. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk pemilihan legilastif  atau Pileg 2019 mendatang. Hal itu setelah Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo atau Harry Tanoe mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Harry Tanoe yang akrab disapa HT tersebut tiba di gedung KPU sekira pukul 13. 50 WIB. Dia didampingi istrinya Liliana Tanoesoedibjo. Liliana tampak mendampingi Harry Tanoe hingga dilantai 2 gedung KPU tempat partai mendaftarkan para Bacalegnya.

Selain Liliana sejumlah pengurus dan kader Perindo lainnya juga turut mendampingi Harry Tanoe ke KPU. Namun, karena KPU membatasi orang yang masuk ke ruangan pendaftaran, malka yang lainnya hanya bisa berada di luar ruangan.

Harry Tanoe mengatakan pada Pileg pertama ini, Perindo mendaftarkan 475 Bacaleg RI.

Baca Juga: Akhirnya Harry Tanoe Ketemu Jokowi, Minta Buka Rapimnas Perindo

"Kami sudah mendaftarkan 475 bacaleg RI dari Perindo," kata Harry Tanoe usai diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman.

Perindo merupakan partai ketiga yang sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. Sebelumnya, sudah ada Nasdem dan PSI. Baik Perindo maupun PSI Pileg 2019 merupakan Pileg pertamanya. Pasalnya, kedua partai ini baru dinyatakan lolos untuk menjadi peserta pemilu.

Hari ini merupakan hari terakhir bagi partai untuk mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. KPU sebagai penyelenggara Pemilu akan menutup pendaftaran pada pukul 24.00 WIB. Setelah waktu tersebut, KPU tak lagi menerima pemdaftaran Bacaleg dari partai politik.

Peserta pemilu tahun 2019 mendatang ada 20 partai politik. Empat di antaranya adalah partai lokal yang berada di Aceh dan 16 lainnya partai Nasional. Karenanya, masih ada 13 partai yang belum mendaftarkan Bacalegnya ke KPU hingga saat ini.

Baca Juga: Bawa Berkas Puluhan Peti, Harry Tanoe Daftarkan Perindo ke KPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI