Suara.com - Sebuah pengadilan di Moskwa, Rusia telah menjatuhkan hukuman kepada empat orang anggota Pussy Riot yang menyusup dan mengacau dalam lapangan di laga final Piala Dunia 2018 yang mempertemukan antara Prancis dan Kroasia pada Minggu (15/7/2018) kemarin.
Keempat anggota Pussy Riot, sebuah band dan aktivis sipil di Rusia, pada Senin (16/7/2018), divonis hukuman penjara selama 15 hari karena menyusup masuk ke dalam lapangan Stadion Luzhniki, Moskwa dengan menyamar sebagai petugas polisi.
Mereka dianggap nekat karena laga final Piala Dunia 2018 itu disaksikan langsung oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin, beberapa pemimpin negara lain, dan pejabat tinggi lainnya.
The pitch invasion by members of the punk band early in the second half of the final was a brazen act in Moscow’s Luzhniki stadium in front of Russian President Vladimir Putin and other high-ranking officials from around the world.
Keempat orang anggota Pussy Riot itu, selain dipenjara, juga dilarang menghadiri ajang pertandingan olahraga apa pun selama tiga tahun.
Seperti diwartakan Reuters, keempat anggota Pussy Riot itu adalah Veronika Nikulshina, Olga Pakhtusova, Olga Kurachyova, dan satu-satunya lelaki, Pyotr Verzilov.
Kurachyova mengatakan aksi mereka itu bertujuan untuk mempromosikan kebebasan berpendapat di Rusia dan untuk mengecam kebijakan federasi sepak bola dunia, FIFA.
"Memang sayang kami harus mengganggu para olahragawan itu," kata Kurachyova, "Tetapi FIFA... adalah sekutu dari kepala-kepala negara yang melakukan represi, yang melanggar hak asai manusia."
Sementara Verzilov mengatakan mereka ingin menunjukkan bagaimana "negara, melalui polisi, telah menyusup dan mengganggu kehidupan warga".
Tiga anggota pertama Pussy Riot ditahan pada 2012 setelah mereka menggelar protes terhadap Putin di dalam sebuah gereja di Moskwa.