DPP, kata dia, telah mempertimbangkan aspek-aspek yang melekat pada calon dan aturan-aturan yang disyaratkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU).
"Kami gabungkan syarat-syarat yang dibutuhkan aturan dan kualifikasi calon yang akan kami tampilkan. Dan sejauh ini hambatan-hambatan itu dapat diatasi. Nasdem menyampaikan calonnya sempurna, 100 persen," tandas Johnny.
Partai Nasdem mendaftarkan total 20.931 calon legislatif DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari 2.552 daerah pemilihan di seluruh Indonesia ke Komisi Pemilihan Umum.
Nasdem telah memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan dalam daftar caleg Nasdem sebesar 38 persen lebih. Pada pendaftaran tersebut Nasdem telah menyampaikan dokumen yang menjadi persyaratan oleh KPU.
Baca Juga: Artis Ramai-ramai Jadi Caleg DPR, Tessa Kaunang hingga Kristina