Rumah Dirut PLN Digeledah, Jokowi Percaya KPK Profesional

Senin, 16 Juli 2018 | 16:37 WIB
Rumah Dirut PLN Digeledah, Jokowi Percaya KPK Profesional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di acara Peringatan Hari Bhayangkara ke-72 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2018). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diduga, penerimaan uang sebesar Rp 500 juta merupakan bagian dari uang komitmen 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan, terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Penerimaan kali ini merupakan penerimaan keempat dari pengusaha JBK kepada EMS dengan nilai total setidak-tidaknya Rp 4,8 miliar, yaitu Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 Rp2 miliar, 8 Juni 2018 Rp300 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7) malam.

Diduga, uang diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo kepada Eni Maulani Saragih melalui staf dan keluarga.

"Peran EMS adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1," ucap Basaria.

Baca Juga: Rumah Dirut PLN Digeledah KPK, Ini Komentar Jusuf Kalla

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI