Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menceritakan detik-detik saat seorang mahasiswa bernama Joseph Anugerah (20) melancarkan aksi pengutan liar (pungli) kepada pengendara mobol yang melintas di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan.
Agar tak dicurigai, kata Argo, Joseph berpura-pura mengatur lalu lintas dengan menggunakan atribut Polantas.
"Yang bersangkutan (Joseph) menggunakan pakaian polisi lalu lintas lengkap dengan pangkat brigadir dan berdiri di jalan raya non tol Casablanka dan seolah olah mengatur lalu lintas," kata Argo, Senin (16/7/2018)
Dengan modus mengatur lalin itu, Joseph mulai membidik pengendara mobil sebagai calon korbannya. Tersangka, kata Argo, kerap mengincar penguhi Apartemen Sahid yang kedapatan melanggar lalu lintas saat memasuki JLNT Casablanca.
Baca Juga: Jadi Polisi Gadungan, Joseph Beli Atribut Polantas di Pasar Senen
Joseph langsung meminta sejumlah uang kepada pengemudi mobil yang diberhentikan karena dianggap melanggar.
"Apabila tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut, setiap mobil yang diberhentikan olehnya (Joseph) dimintai uang sejumlah Rp 50 ribu," katanya.
Dari pengakuannya, pemuda tersebut sudah melancarkan aksi pungli sebanyak tiga kali. Biasanya, tersangka mengincar korban pada waktu jam pulang kantor para karyawan dari mulai pukul 17.00 sampai pukul 18.00 WIB.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan tersangka. Uang diduga hasil pungli sebesar Rp 520 ribu juga turut disita dari penangkapan Joseph.
Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Gadungan Casablanca Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, Joseph ditangkap tim Cakra Police Respond Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018), lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan. Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menyita uang ratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil pungli.