Suara.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian menyebut telah mengamankan 200 lebih terduga teroris di seluruh Indonesia. Penangkapan itu dilakukan pasca-insiden bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Tidak berhenti kami ungkap teror pasca-terjadinya bom di Surabaya," kata Tito kepada awak media di Mako Brimob, Kelapa Dua Kota Depok, Jawa Barat Senin (16/7/2108).
Menurut Tito, penangkapan para diduga teror ini dilakukan oleh Tim Densus 88. Selain itu, ada 20 orang terduga teroris yang meninggal dunia saat diamankan.
Ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang tentang Terorisme nomor 5 Tahun 2018, menyatakan bahwa tindakan tegas dari pihak yang berwenang yakni Tim Densus 88 dilakukan ketika terduga teroris melakukan perlawanan yang membahayakan petugas maupun masyarakat.
"Kita sudah tahu jaringan ini di mana saja. Kita akan bertindak, kejar," tegas Tito.
Menurut dia, aturan hukum di Indonesia maupun PBB menyebutkan, tindakan tegas bisa dilakukan saat pelaku kejahatan sudah membahayakan petugas atau masyarakat. Termasuk teroris yang mengancam masyarakat Indonesia. (Supriyadi)