Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut

Senin, 16 Juli 2018 | 14:31 WIB
Sempat Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota DPRD Sumut
Ilustrasi gedung KPK. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Diduga fee yang diberikan Gatot kepada masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI