Kasus Polisi Gadungan Casablanca Ditangani Subdit Jatanras

Senin, 16 Juli 2018 | 11:28 WIB
Kasus Polisi Gadungan Casablanca Ditangani Subdit Jatanras
Tim Cakra Police Respond (CPR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, menangkap seorang polisi gadungan yang sedang melakukan pungutan liar. Penangkapan dilakukan di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta. [Twitter/TMC Polda Metro Jaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Cakra Police Respond (CPR) Ditlantas Polda Metro Jaya telah melaporkan kasus pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan seorang polisi gadungan bernama Joseph Anugerah (20). Kasus ini telah dilaporkan ke Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Iya sudah dilaporkan anggota ke Polda, yang tangani (Subdit) Jatanras," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dihubungi Suara.com, Senin (16/7/2018).

Budiyanto mengatakan, Polantas yang menangkap Joseph juga telah menyerahkan barang bukti berupa uang Rp 420 ribu yang diduga merupakan hasil pungli Joseph.

Namun demikian, Budiyanto enggan menjelaskan saat disinggung modus Joseph menggunakan atribut polisi untuk melakukan pungli kepada pengendara. Dia malah meminta agar awak media menanyakan langsung kepada penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

"Silahkan saja langsung ke ini, silahkan tanya ke Krimum aja ya," katanya.

Sebelumnya, Joseph ditangkap tim CPR Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018) lantaran dicurigai sebagai polisi gadungan. Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menyita uang ratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil pungli.

"Betul (Josep ditanhkap karena diduga pungli) di JLNT Cassablanca barang bukti punglinya Rp420 ribu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi.

Yusuf mengaku telah menyarankan agar anggota membuat laporan ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kasus pungli yang dilakukan Joseph.

"Anggota langsung (disarankan membuat laporan) ke SPKT. Sudah diserahkan ke SPKT," katanya.

Kasus praktik pungli polisi gadungan itu juga viral di media sosial setelah akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro mengunggah rekaman berdurasi 1 menit 25 detik tersebut.

Dalam rekaman itu, terlihat Joseph mengenakan rompi hijau stabilo lengkap dengan pangkat di bahu. Selain itu, Joseph juga menggunakan topi dan sepatu khas polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI