Suara.com - Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya telah menangkap polisi gadungan bernama Joseph Anugerah (20) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).
Saat ditangkap, polisi dari tim Cakra Police Respond (CPR) Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyita uang yang diduga berasal dari praktik pungli pemuda tersebut.
"Betul (Josep ditangkap karena diduga pungli) di JLNT Casablanca barang bukti punglinya Rp 420.000," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (16/7/2018).
Yusuf mengaku telah menyarankan agar anggota membuat laporan ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kasus pungli yang dilakukan Joseph.
"Anggota langsung (disarankan membuat laporan) ke SPKT. Sudah diserahkan ke SPKT," katanya.
Kasus praktik pungli polisi gadungan itu juga viral di media sosial setelah akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro mengunggah rekaman berdurasi 1 menit 25 detik tersebut.
Polisi gadungan itu memakai rompi hijau stabilo lengkap dengan pangkat di bahu. Selain itu, Joseph juga menggunakan topi dan sepatu khas polisi.
"Ini kok sampeyan pasang pangkat. Polisi bukan?" tanya salah satu aparat polisi dalam video tersebut.
Secara tegas lelaki yang tengah menggunakan kaca mata hitam mengakui bukan anggota polisi.
"Bukan," jawab polisi gadungan.