Uang Rp 420.000 Hasil Pungli Polisi Gadungan Casablanca Disita

Senin, 16 Juli 2018 | 08:17 WIB
Uang Rp 420.000 Hasil Pungli Polisi Gadungan Casablanca Disita
Tim Cakra Police Respond (CPR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, menangkap seorang polisi gadungan yang sedang melakukan pungutan liar. Penangkapan dilakukan di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta. [Twitter/TMC Polda Metro Jaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya telah menangkap polisi gadungan bernama Joseph Anugerah (20) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).

Saat ditangkap, polisi dari tim Cakra Police Respond (CPR) Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyita uang yang diduga berasal dari praktik pungli pemuda tersebut.

"Betul (Josep ditangkap karena diduga pungli) di JLNT Casablanca barang bukti punglinya Rp 420.000," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (16/7/2018).

Yusuf mengaku telah menyarankan agar anggota membuat laporan ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kasus pungli yang dilakukan Joseph.

"Anggota langsung (disarankan membuat laporan) ke SPKT. Sudah diserahkan ke SPKT," katanya.

Kasus praktik pungli polisi gadungan itu juga viral di media sosial setelah akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro mengunggah rekaman berdurasi 1 menit 25 detik tersebut.

Polisi gadungan itu memakai rompi hijau stabilo lengkap dengan pangkat di bahu. Selain itu, Joseph juga menggunakan topi dan sepatu khas polisi.

"Ini kok sampeyan pasang pangkat. Polisi bukan?" tanya salah satu aparat polisi dalam video tersebut.

Secara tegas lelaki yang tengah menggunakan kaca mata hitam mengakui bukan anggota polisi.

"Bukan," jawab polisi gadungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI