Suara.com - Polisi menangkap perempuan bernama Nur Hasanah terduga pelaku pelemparan benda diduga bom panci di Polres Indramayu, Jawa Barat. Mapolres Indramayu diserang dua orang tidak dikenal pada Minggu (17/7/2018) sekitar pukul 3.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divisi Humas Polri Brigjen M. Iqbal menerangkan, penangkapan Nur dilakukan Densus 88 anti teror pada Minggu sekitar pukul 9.00 WIB di Blok Pilangsari RT 29 RW 06 Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kababupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Telah dilakukan penangkapan oleh Densus 88 anti teror Mabes Polri terhadap Nur Hasanah pelaku pelemparan yang diduga bom panci ke Mapolres Indramayu," kata Iqbal.
Iqbal menerangkan, Nur merupakan istri Galuh, lahir di Indramayu pada 28 April 1992 (26 tahun). Adapun pekerjaan di KTP tertulis ibu rumah tangga.
"Nur Hasanah saat ini sudah diamankan oleh pihak Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Galuh dan Nur mencoba menerobos pintu Mapolres Indramayu dengan menaiki sepeda motor dan melempar benda berupa panci yang diduga berisi bom ke petugas jaga. Namun, petugas berhasil menembak Galuh, salah satu terduga pelaku teror.
"Sementara laki-laki yang ditembak yang bersama Nur Hasanah yaitu Galuh dan saat ini sedang dilakukan penanganan medis di RS Bhayangakara Losarang-Indramayu," jelas Iqbal.