Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri akhirnya mampu menangkap dua pelaku terduga teroris, yang menerobos masuk Markas Polres Indramayu dan melemparkan bom panci, Minggu (15/7/2018) dini hari.
Kedua pelaku tersebut ternyata pasangan suami istri, yang sama-sama menjadi anggota jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam pesan singkat mengungkapkan, kedua pelaku itu adalah Galuh dan istrinya, Nur Hasanah (26).
“Minggu pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, kami menangkap NH di Blok Pilangsari RT29/RW06 Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Indramayu,” kara Iqbal.
Baca Juga: KPAI: Setop Perpeloncoan dan Bully Siswa Baru
Kekinian, kata dia, ibu rumah tangga tersebut sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara suaminya, tengah dirawat secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu karena luka tembak.
Sebelumnya, Minggu dini hari sekitar pukul 02.35 WIB, dua orang tak dikenal yang belakangan diketahui merupakan pasutri menerobos masuk Mapolres Indramayu dengan berboncengan menggunakan motor matik.
Pelaku memacu laju motornya menerobos masuk polres. Kemudian pelaku dikejar dan ditembaki oleh sejumlah polisi piket. Pelaku kemudian berbalik arah menuju keluar polres, dan melemparkan sebuah panci berisi bom ke arah penjagaan polres.
Salah satu pelaku, Galuh, terjatuh karena terluka terkena tembakan. Sementara NH berhasil kabur sebelum tertangkap.
Baca Juga: Susunan Pemain Prancis vs Kroasia di Final Piala Dunia 2018