Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap warga ibu kota tak panik setelah kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan tahun 2018. Sebab, kenaikan tersebut masih di bawah 20 persen.
Sandiaga menuturkan, kenaikan tersebut sudah berkeadilan. Pasalnya, kenaikan NJOP hanya di beberapa wilayah yang terkenal Jakarta.
"Jadi rata-rata naiknya di bawah 20 persen dan ini kami pastikan berkeadilan, karena yang banyak kenaikannya itu adalah di koridor-koridor utama. Daerah tempat pembangun aninfrastruktur dan nilai tanahnya meningkat secara signifikan," ujar Sandiaga di Koja, Jakarta Utara, Minggu (15/7/2018).
Kenaikan NJOP tersebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2018.
Baca Juga: Pukul KO Matthysse, Manny Pacquiao Rebut Gelar Welter WBA
Tak hanya itu, Sandiaga menuturkan kenaikan NJOP dapat meningkatkan infrastruktur pembangunan di Jakarta.
"Kami harapkan dengan peningkatan ini, bisa membangun infrastruktur untuk Jakarta yang lebih baik lagi," kata dia.
Lebih lanjut Sandiaga menyebut kenaikan NJOP untuk menyesuaikan harga tanah di lokasi-lokasi tempat pembangunan infrastuktur penunjang.
"Jadi, kenaikan NJOB Bumi dan Bangunan itu sangat sedikit dirasakan masyarakat kelas menengah ke bawah,” tandasnya.
Baca Juga: Ini Dia Harga Tiket Tur Luar Angkasa, Rp 2,8 Miliar