Suara.com - Tim Cakra Police Respond (CPR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, menangkap seorang polisi gadungan yang sedang melakukan pungutan liar. Penangkapan dilakukan di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta.
Melalui akun Twitter, Traffic Management Center Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro menerangkan penangkapan dilakukan pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
"15.00 Tim CPR menangkap Polisi gadungan yang sedang melakukan Pungli di layang non tol Casablanka, langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya," tulis akun @TMCPoldaMetro.
Dalam sebuah video berdurasi 1.25 menit yang diunggah di @TMCPoldaMetro, terlihat dua anggota CPR menayakan identitas polisi gadungan.
Baca Juga: Granat Kuno Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Garut
"KTA-nya ada bang? " tanya seorang petugas.
Polisi gadungan tersebut kemudian membuka pintu mobilnya berwarna silver, dan mengambil dompet dan mengeluarkan kartu tanda anggota kepolisian. Namun, KTA tersebut milik orangtuanya.
"Ini punya siapa bang," tanya petugas.
"Punya bapak saya," jawab polisi gadungan. "Mau saya telepon dulu?" lanjut dia.
"Yang jadi polisi siapa? " tanya petugas.
Baca Juga: Istri Tak di Rumah, KL Berkali-kali Setubuhi Adik Ipar
Namun, suara dalam video tersebut kurang jelas saat polisi gadungan menerangkan tempat orang tuanya bertugas.