Suara.com - Pengendara kendaraan roda empat atau lebih digratiskan saat memasuki Jalan Tol Solo – Ngawi, Jawa Tengah, Minggu (15/7/2018).
Jalan tol Solo – Ngawi ruas Kartusra – Sragen tersebut, baru diresmikan penggunaannya oleh Presiden Joko Widodo, pada hari yang sama.
Berdasar Surat Keputusan Menteri No 388/KPTS/M/2018 tanggal 8 Juni 2018, penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol akan berlaku mulai Selasa, tanggal 17 Juli 2018.
"Bagi kendaraan Golongan I dari Kartasura menuju Sragen adalah Rp35.000, Golongan II dan III Rp53.000, Golongan IV dan V Rp70.500," kata David Wijayatno, Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN).
Baca Juga: Pelempar Bom Panci di Mapolres Indramayu Ternyata Suami Istri
David menuturkan, Jalan Tol Solo-Ngawi segmen Kartasura-Sragen bisa langsung dilewati oleh pengguna jalan tol sesaat seteleh peresmian, atau dari siang sampai sore hari ini.
"Mulai ini (Minggu) siang sampai sore, masyarakat bisa menikmati kembali Jalan Tol Solo-Ngawi. Namun mulai Selasa, 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tarif," jelas David.
Jalan Tol Solo- Ngawi menerapkan sistem Gerbang Tol Otomatis (GTO) atau cashless payment, sehingga pengguna jalan tol yang akan melakukan transaksi tol harus mempersiapkan uang elektronik dengan kecukupan saldo.
Ada delapan Gerbang Tol (GT), yakni GT Colomadu, GT Bandara, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur, dan GT Ngawi (Kota Ngawi).
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol, PT JSN juga mempersiapkan 8 simpang susun (SS) dianyaranya di SS Kartasura/Colomadu, Bandara, Ngemplak, Purwodadi, Karanganyar, Sragen, Sragen Timur dan Ngawi.
Baca Juga: Tertangkap! Pelempar Bom Panci Mapolres Indramayu
Jalan Tol Solo – Ngawi terdiri dari tiga pentahapan pengoperasian. Tahap I Segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 Km telah beroperasi sejak 30 Maret 2018, Tahap II Kartasura-Sragen diresmikan pada 15 Juli 2018, Tahap III Sragen-Ngawi dalam tahap penyelesaian konstruksi lima overpass. [Adam Iyasa]