Suara.com - Dua orang tak dikenal diduga teroris yang nekat menerobos Markas Polres Indramayu dan melemparkan panci yang dicurigai bom, berhasil ditangkap.
"Orangnya sudah tertangkap," ujar Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin, saat dihubungi Antara melalui sambungan telepon di Bandung, Minggu (15/7/2018).
Arif mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri. Namun, ia enggan menjelaskan secara lebih rinci mengenai proses penangkapan keduanya.
"Iya benar sepasang suami istri. Secara detilnya belum bisa kami sampaikan. Baru itu saja yang bisa kami sampaikan," ucap dia.
Baca Juga: Survei PSI: Anies Baswedan Tak Masuk HItungan Cawapres Jokowi
Aksi penyerangan terjadi di Mapolres Indramayu pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Gerak gerik para pelaku dicurigai oleh petugas yang tengah berjaga.
Kedua pelaku tersebut melaju cepat menerobos masuk pintu masuk Mapolres Indramayu. Polisi kemudian mengejar pelaku dan melepaskan beberapa tembakan.
Mereka juga melempar sebuah panci yang diduga berisi bom, dan kemudian berbalik arah ke arah jalan raya untuk melarikan diri.
"Satu buah barang diduga panci berupa bom dilemparkan ke arah penjagaan," ungkapnya.
Baca Juga: Lorenzo : Kemungkinan Saya Berjodoh di Sachsenring