Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, proyek pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota sudah pernah dikerjakan sejak Gubernur DKI Jakarta dijabat Sutiyoso.
Namun proyek tersebut kembali diangkat pada tahun 2017 lalu dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terlampir dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 maupun revisinya dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2017.
"Nah ini yang mesti dilihat. Pertama-tama. Ini proyek digarap dari zamannya pak Sutiyoso dan dulu memang diangkat, menjadi proyek strategis nasional itu baru tahun lalu," ujar Sandiaga di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Sabtu (14/7/2018).
Sandiaga menuturkan, proyek tersebut dilaksanakan bertepatan usai Pilkada DKI Jakarta. Sandiaga pun berperasangka bahwa dijalankannya proyek tersebut, karena pemerintah pusat mengganggap proyek tersebut strategis dan harus segera dijalankan.
"Jadi ini timing-nya memang terjadi setelah Pilkada selesai, saya sih husnudzhon saja. Saya pikir bahwa ini mungkin pemerintah pusat menganggap bahwa ini proyek yang strategis dan harus dijalankan secara secepatnya," kata dia
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu pun menyebut gubernur DKI sebelumnya, sempat menolak proyek tersebut, seperti era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pasalnya kata Sandiaga, proyek pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota menambah kemacetan.
"Saya yakin gubernur-gubernur sebelumnya juga dilema. Kalau nggak salah, Pak Foke sempat menolak, pak Ahok juga menolak. Semua menolak-lah termasuk saya juga karena menambah jalan itu menambah macet. Justru kita harus bangun transportasi publik," tutur Sandiaga.
Meski sudah menjadi proyek strategi nasional, Sandiaga berharap proyek tersebut tidak menimbulkan permasalahan di Jakarta
"Tapi ya sudah, sudah menjadi proyek strategis nasional. Kita harus pastikan bahwa ini tidak menimbulkan permasalahan baru," tandasnya.