Rekannya di Golkar Diciduk KPK, Ace Hasan : Harus Dihukum

Sabtu, 14 Juli 2018 | 15:37 WIB
Rekannya di Golkar Diciduk KPK, Ace Hasan : Harus Dihukum
Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjend) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. [Suara.com/Lili Handayani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim satuan tugas (Satgas) bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/7/2018) kemarin. Terkait peristiwa tersebut, Partai Golkar belum menentukan sikapnya.

"Ya tentu kami sampai saat ini masih memantau perkembangan terkait OTT yang diduga terjadi pada salah seorang anggota kami gitu ya," kata Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily lewat sambungan telepon dalam acara diskusi bertajuk Jokowi Memilih Cawapres di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7/2018).

Golkar kata dia masih menunggu perkembangan dari KPK terkait kasus tersebut.

"Oleh karena itu kami masih belum bersikap karena kami masih mendalami atas kasus apa yang dialami oleh yang bersangkutan, dan kita menunggu penjelasan resmi dari KPK, setelah itu baru kita menyatakan sikap," katanya.

Kendati demikian, Ace menegaskan, siapapun kader partainya yang melakukan tindakan melanggar hukum, maka harus dihukum sesuai aturan yang ada.

"Pada prinsipnya Partai Golkar sangat menghargai dan menghormati proses hukum, dan bagi siapapun kader Partai Golkar yang melakukan tindakan melanggar hukum, tentu harus diberikan hukuman yang seharusnya," kata Ace.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan delapan orang lainnya, dikabarkan terjaring OTT KPK di Jakarta. Sejumlah orang tersebut berasal dari berbagai pihak, seperti DPR, swasta, staf ahli dan sopir.

Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut diduga terkait proyek yang berkaitan dengan tugas di Komisi VII DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI