Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, membantah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengatakan bahwa proyek enam ruas tol dalam kota di wilayah Ibu Kota telah diambil alih pengerjaannya oleh PUPR.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa urusan pembangunan jalan tol sejak dulu merupakan tanggung jawab Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR, bukan urusan Pemerintah Daerah.
"Tidak ada itu (pengambilalihan). Mohon dicek lagi apa bahasanya seperti itu. Tol itu urusannya dari dulu BPJT dan PUPR, bukan dengan pemda," kata Basuki Hadimuljono ketika menemani Presiden Joko Widodo meninjau Jakabaring Sport City Center Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (14/7/2018).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan enam proyek tol dalam kota telah diambilalih oleh pemerintah pusat dua bulan usai pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
"Kami di dalam kampanye kemarin menegaskan tidak akan meneruskan enam proyek tol dalam kota. Kampanye selesai 15 April, kami menang. Lalu proyek ini diambilalih oleh pemerintah pusat," kata Anies di Mesjid Fatahillah Tanah Abang Jakarta Pusat pada 13 Juli kemarin.
Basuki melanjutkan, siapapun yang hendak membuat jalan tol yang juga merupakan bagian dari jalan nasional, regulasinya berurusan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR.
"Jika terkait dengan enam ruas tol DKI Jakarta, perkembangan terakhir sesuai Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tanggal 15 Juni 2017 termasuk salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Basuki.
Proyek tol dalam kota itu masuk PSN, lanjut Basuki agar ada dana talangan pemerintah untuk pembebasan lahan dan akan dimulai proyeknya pada 2018/2019.
Basuki menegaskan, jika ada pemda menolak jalan tol, harusnya ada surat resmi kepada BPJT PUPR.
"Nah hal itu tidak ada karena urusan tol memang dengan pusat dalam hal ini BPJT," katanya.