Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggerebek dan menangkap pedangang bakso berinisial M (40) di rumahnya di RT 8 Dusun Mrisi, Desa Tirtoniromolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (11/7/2018).
Berdasarkan keterangan ketua RT setempat, M merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Namun, hal itu dibantah Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 yang juga anggota FPI Novel Bamukmin.
Menurut Novel, pihaknya akan melakukan pengecekan anggota terlebih dahulu, untuk memastikan apakah M merupakan anggota FPI atau bukan.
"Wah harus kami cek dulu kebenaran berita itu, karena biasanya ada saja yang mengaku-ngaku anggota FPI," ujar Novel kepada Suara.com, Jumat (13/7/2018).
Baca Juga: BJ Habibie, Ananda Sukarlan dan Sebuah Simfoni Tentang Perempuan
Novel mengatakan, FPI merupakan organisasi yang sangat mengecam keras segala bentuk tindak terorisme.
Dirinya menjelaskan, ada banyak cara untuk menggemboskan FPI dengan cara tersebut mengingat saat ini adalah tahun politik.
"Apalagi di tahun-tahun politik ini untuk menggembosi oposisi dengan menghalalkan segala cara," jelasnya.
Novel balik menyebut banyak fitnah bersarang di FPI, lantaran banyak wacana yang mengidentikkan teroris dengan organisasi islam.
"Iya memang serangan fitnah itu biasa kami dapatkan, karena yang teroris itu selalu diidentikkan dengan pejuang Islam," tandas Novel.
Baca Juga: Addie MS - Reza Artamevia Disatukan di Bangkit Musik Indonesia