Anggota DPR Kena OTT KPK, Barang Bukti Rp 500 Juta

Jum'at, 13 Juli 2018 | 21:42 WIB
Anggota DPR Kena OTT KPK, Barang Bukti Rp 500 Juta
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), dan kedua wakilnya, Laode Muhammad Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan belakang berbaju putih) seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI terkait kasus dugaan suap di Jakarta, Jumat (13/7/2018) sore.

Dalam OTT itu tim penyidik KPK mengamankan sembilan orang, salah satunya anggota dewan.

“Benar, ada kegiatan tim penindakan di Jakarta sore tadi. Sejauh ini KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, supir dan pihak swasta,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.

KPK melakukan OTT terhadap sembilan orang itu setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dalam operasi itu, tim menemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi pemberian suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.

Baca Juga: Jalan Tol Lampung - Palembang Persingkat Waktu Tempuh 5 Jam

“KPK mengamankan uang rupiah ratusan juta, yang kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI. Barang bukti sementara Rp 500 juta,” terang dia.

Diduga, salah satu pihak yang ditangkap itu adalah anggota DPR RI dari partai Golkar berinisial EMS.

Berdasarkan informasi yang beredar, EMS bertugas di komisi bidang energi dan sumber daya mineral. Selain EMS, tim Satgas KPK dikabarkan juga membekuk sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam transaksi suap.

Namun sampai berita ini diunggah, belum ada informasi secara rinci siapa saja sembilan orang yang diamankan tersebut. Hingga kini, tim satgas KPK masih memgembangkan kasus tersebut.

Baca Juga: Dilepas Sriwijaya, Dua Pemain Ini Berlabuh ke Arema

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI