Suara.com - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara Jimmy Feidie Eman mengatakan pelayanan terhadap publik di daerahnya dilakukan selama 7 hari dalam sepekan. Hal itu dilakukan agar dapat melayani masyarakat yang tidak sempat mengurus pada hari Senin hingga Sabtu.
"Memang beberapa perizinan yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu," katanya dalam acara Leader's Talk di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).
Kata dia, pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu tersebut lebih banyak soal pengurusan akta nikah dan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Pasalnya, berdasarkan kebiasaan di Tomohon, masyatakat lebih banyak nikah pada hari Sabtu dan Minggu.
"Karena biasanya di Kota kita ini untuk mereka yang akan menikah ini biasanya melangsungkan acara itu di hari Sabtu atau Minggu, sehingga mau tidak mau juga kita terus ada dan melayani masyarakat dan terus membuka. Seperti kata pak menteri tadi, kita juga harus adopsi lokal wisdom," katanya.
Baca Juga: Wali Kota Tomohon: Jika Ada Pungli Jabatan, Segera Laporkan
Pelayanan terhadap masyarakat Kota Tomohon ini dilakukan dk Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP adalah sebuah mal seperti mal pada umumnya, dimana dalam satu bangunan semuanya tersedia hal-hal yang dibutuhkan, tetapi untuk mengurus perizinan dan non perizinan.
Dengan adanya MPP ini, pengurusan dapat menajdi cepat, hemat, dan sesuai dengan harapam masyarakat. Kalau sebelumnya untuk mengurus KTP butuh waktu berminggu-minggu, dengan adanya MPP ini, KTP hanya dibuat dalam hitungan jam.