Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sosialisasi pengawasan pencalonan Pemilihan Legislatif di DPP Partai Hanura. Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan jika sosialisasi ini juga dilakukan kepada partai-partai lain sejak 2 Juli lalu.
“Sejak tanggal 2, kami memang roadshow. Keseluruh pimpinan parpol sebagai peserta di 2018 ini. Dan hari ini adalah Hanura karena sesuai kesibukan. Tinggal menyesuaikan waktu saja. Jadi ketemunya pada hari ini,” ungkap Abhan di DPP Partai Hanura, Jumat (13/7/2018).
Ada pun beberapa hal yang disampikan dalam kunjungan itu, yang pertama ialah Bawaslu mengharapkan kepada partai politik khususnya Hanura untuk menyiapkan diri dalam tahapan pendaftaran Bakal calon anggota DPR RI/DPD Provinsi dan DPRD Kabupten/kota.
“Hal yang perlu kami sampaikan tadi, bahwa kami meminta komitmen moral berupa fakta integritas. Bahwa didalam pencalonan pendaftaran dan bacalon Hanura bisa mengusung politisi-politisi yang bersih yang amannah yang nantinya bisa membawa kemajuan serta kesejahteraan bangsa indonesia ini,” jelasnya.
Baca Juga: Konflik Partai Hanura, Kemenkopolhukam Bantah Intervensi KPU
Dikatakannya, hal itu tentu harus dimulai dari proses rekrutmet yang bersih. Jadi tidak boleh ada money politik, mahar politik dalam proses pencalonan ini.
“Dan juga kami minta untuk tidak mengusung, mencalonkan atau mendaftarkan yang berpersoalan dengan hukum atau punya masalah dengan hukum misalnya napi, tindak kejahatan narkotika kemudia teroris kemudian kejahatan seksual dan juga napi mantan koruptor. Untuk tidak dicalonkan atau didaftarkan oleh partai hanura. Saya kira itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan jika partainya akan segera mendaftarkan calegnya sebelum 17 Juli 2018.
“Sesegera mungkin,” ujarnya.
Ia menyampaikan jika kesiapan calegnya bertubi-tubi dan semakin banyak. Namun walaupun jumlahnya besar, tetapi tidak semuanya didorong untuk maju.
Baca Juga: Politikus Hanura: Keluarnya Titiek Soeharto Harus Disyukuri
“Jadi kalau ada partai yang pindah, kita tanya kepada partai yang lama, kenapa dia pindah? Sudah adakah surat izin pindahnya?” ujarnya.