"Artinya pekerjaan yang dilakukan oleh LBH pers itu semakin banyak, tak berkurang, cuma prioritas lembaga-lembaga ini tidak lagi ke Indonesia," ujarnya.
Oleh karena itu, demi menjalankan tugasnya untuk membantu para jurnalis maupun perusahaan media, LBH pers melakukan penggalangan dana secara online maupun offline.
Melalui laman daring kitabisa.com/pedulilbhpers contohnya. LBH Pers membuka kampanye untuk mengumpulkan dana sebesar Rp. 200 juta hingga 79 hari ke depan. Hingga hari ini, dana yang terkumpul baru mencapai Rp 5.075.297.
Upaya lainnya yang dilakukan LBH Pers ialah akan menggalang dana dengan cara pelelangan barang.
Baca Juga: Pengembangan Padi Hibrida Dinilai Bisa Memacu Produktivitas
"Tanggal 31 agustus kami mau melelang karya di GoetheHaus. Jadi ada malam penggalangan dana yang mengumpulkan uang tunai, ada yang malam penggalangan dana melalui menjual karya. Apakah itu pelukis dia mau nyumbang lukisan, foto atau benda-benda bersejarah begitu yang diburu oleh kolektor," pungkasnya.
Yuk bantu donasi, agar LBH Pers tetap bisa menjaga kebebasan pers dan berekspresi di Indonesia.
Kiprah pengacara
Ade Wahyudi, pengacara muda yang aktif bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyayangkan dengan kondisi finansial LBH Pers kini. Hal itu disebabkan lembaga yang mendonor dana ke LBH Pers sudah menganggap kebebasan pers di Indonesia sudah jauh lebih baik.
Bagi Ade, LBH Pers menjadi tempat terbaik untuk para pengacara muda yang ingin meluaskan pengalamannya. Pasalnya, LBH pers menangani kasus yang tidak biasa.
Baca Juga: Dipetisi Agar Tak Ikut Pilpres, Anies: Duh Lupa Balikin Sepatu
"Misalkan kasus-kasus soal berita bohong kasus-kasus pemblokiran kasus-kasus penyiaran lainnya. Itu sebenarnya kan itu berbeda dengan kasus-kasus lain yang cuman menangani penceraian atau kasus pidana," kata Ade.