"Karena kan begini usulan itu dimasukkan, biaya rehab itu pasti melalui unit kerja. Nah, unit kerja ini adalah unit kerja di masing-masing sudin. Itu dimasukkan dalam usulan kerja kemudian ditindaklanjti proses di dalam RAPBD. Kemudian diuji oleh tim anggaran. Kebutuhannya diperlukan, kemudian dimasukkan ke dalam mata anggaran," ucap Adi.
Selain itu, polisi juga akan memanggil seluruh kepala sekolah dan perusahaan konstruksi yang menjadi kontraktor proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
"Kepala sekolah, itu bagian dari yang kami panggil termasuk pihak perusahaan yang melakukan rehab sekolah tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Nurhayati, Mantan Napi Korupsi Berkukuh Jadi Caleg PAN