Suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan memastikan, pecahan kaca di satu kamar Apartemen Taman Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan bukan karena tertembus peluru.
Sebab, menurutnya, polisi tak menemukan proyektil ataupun selongsong peluru saat melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar apartemen tersebut.
"Tidak ada proyektil, tidak ada selongsong. Dugaan sementara, kaca itu pecah karena benturan benda keras," kata Stevanus di Polda Metro Jaya, Jumat (13/7/2018).
Untuk memastikan penyebab pecahnya kaca itu, polisi sudah menyerahkan barang bukti serpihan kaca ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diteliti.
Baca Juga: Polisi yang Tendang Ibu-ibu Babel Akhirnya Ditangkap di Bandung
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa pihak penyewa kamar di apartemen tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penghuni kamar tersebut tak mengetahui penyebab kaca tersebut pecah.
Stevanus juga mengatakan, polisi langsung mendatangi lokasi setelah pengelola apartemen Taman Rasuna Said melaporkan bila kaca di salah satu kamar apartemen mengalami pecah, Kamis (12/7/2018) kemarin.
"Yang melaporkan pihak pengelola," tandasnya.