Suara.com - Ajun Komisaris Besar Polisi M Yusuf yang menendang perempuan di minimarket miliknya, telah ditangkap di Jawa Barat oleh Divisi Propam Polda Jabar, Jumat (13/7/2018).
Peristiwa penendangan Yusuf terhadap ibu-ibu yang diduga mencuri di minimarketnya, Jalan Graha Loka Selindung, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (11/7) pekan ini.
"MY sedang izin ke Bandung untuk mengurus kuliah anaknya. Setelah ada laporan mengenai peristiwa itu, kami mengamankan MY. Kami hendak menanyakan apakah benar dia izin ke Bandung,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudho, Jumat.
Trunoyudho menegaskan, Polda Jabar hanya membantu penyelidikan terhadap AKPB Yusuf, karena yang bersangkutan tengah berada di Bandung.
Baca Juga: Menperin Usul Pungutan Ekspor Minyak Goreng Dipangkas
Sementara penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Yusuf, tetap dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.
“Sudah kami amankan, dan kemungkinan, Sabtu (14/7) besok akan dipulangkan ke Bangka Belitung,” terangnya.
Aksi kekerasan Yusuf tersebut telah membuatnya dicopot dari jabatan seabagai Kasubdit di Ditpamobvit Polda Babel.
Pencopotan itu dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian setelah video penganiayaan Yusuf terhadap perempuan itu viral di media sosial.
Baca Juga: Ditarget 3 Emas, Pencak Silat Optimis Juara Umum di Asian Games