Warga Suriah Jadi Korban Rampok Kempis Ban di Tangsel

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 13 Juli 2018 | 16:04 WIB
Warga Suriah Jadi Korban Rampok Kempis Ban di Tangsel
Ilustrasi - Polisi merilis penangkapan komplotan bandit bermodus ban kempis [Suara.com/Agung Sandy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para pelaku sudah janjian datang dan bertemu di Tangsel, lalu melancarkan aksi perampokan itu secara bersama-sama. Kawanan ini cukup terorganisasi dan memiliki sepak terjang yang cukup lama.

"Total kerugiannya Rp 130 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukumannya 5 tahun," imbuhnya. [Anggy muda]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI