Lagi, KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dana Otsus Aceh

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 13 Juli 2018 | 13:26 WIB
Lagi, KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dana Otsus Aceh
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada tahun anggaran 2018 pada Pemprov Aceh.

"Setelah kemarin melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, pada hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi di Ditkrimsus Polda Aceh," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Unsur saksi yang dipanggil itu berlatar belakang pejabat, PNS Pemprov Aceh, pegawai unit layanan pengadaan (ULP), dan pegawai bank.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK terus mendalami informasi terkait dengan aliran dana dan komunikasi yang terjadi terkait dengan kasus suap tersebut.

Baca Juga: Bejat! 8 Remaja di Bogor Perkosa Siswi SMK hingga Tewas

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, antara lain, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Ahmadi serta dua orang dari unsur swasta masing-masing Hendri Yuzal dan T. Syaiful Bahri.

Diduga sebagai penerima dalam kasus itu adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T. Syaiful Bahri, sedangkan diduga sebagai pemberi Ahmadi.

Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait dengan "fee" ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh pad TA 2018.

Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen "fee" 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

Baca Juga: Barcelona Resmi Datangkan Bek Tangguh Sevilla

KPK pun masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI