Suara.com - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigadir Jenderal Syaiful Zachri mengeluarkan Surat Telegram Rahasia yang isinya pemecatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Yusuf. Yusuf dipecat sebagai Kasubdit di Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Surat Telegram Rahasia dengan Nomor : KEP/233/VII/2018 Tanggal 13/7/2018.
AKBP M. Yusuf kini sudah dimutasikan sebagai Perwira menengah Polda Kepulauan Bangka Belitung. Tanpa jabatan, Yusuf akan diperiksa terkait kelakuannya terhadap ibu-ibu.
Sebelumnya, video durasi 30 detik tersebar luas dimedia sosial terkait AKBP M. Yusuf marah - marah dan melakukan kekerasan terhadap wanita yang diduga melakukan pencurian di toko atau minimarket milik AKBP M. Yusuf dikawasan Graha Loka Selindung, Pangkal Pinang, Babel.
Baca Juga: Kapolri Pecat Polisi Penendang Seorang Ibu di Bangka Belitung
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh AKBP M. Yusuf atas kekerasan yang dilakukannya tersebut.
Menurut Iqbal, tindakan yang dilakukan oleh AKBP M. Yusuf tak mencerminkan polisi dalam mengemban tugas seperti program yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian Profesional Modern dan Terpecaya (Prometer).
Maka itu, Iqbal menyebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan segera mencopot AKBP M. Yusuf dari Kasubdit di Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter," kata Iqbal kepada wartawan Jumat, (13/7/2018).
Baca Juga: Masih Digaris Polisi, Lokasi Ledakan Ruko Grand Wijaya Dibenahi