Ikut Jambret Penumpang Ojol di Cempaka Putih, Begini Peran Udin

Jum'at, 13 Juli 2018 | 12:17 WIB
Ikut Jambret Penumpang Ojol di Cempaka Putih, Begini Peran Udin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Suara.com/Agung Sandy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Udin (20), pelaku jambret yang ditembak mati polisi ternyata turut membantu aksi penjambretan Sandi Haryanto (27) yang menyebabkan Warsilah, penumpang ojek online tewas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan peran Udin ketika turut serta melakukan penjambretan tersangka Sandi yang lebih dulu ditangkap polisi, beberapa pekan lalu.

Saat melancarkan aksinya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (1/7/2018), ciri-ciri Udin tertangkap kamera pengawas atau CCTV di dekat lokasi kejadian. Udin berperan menghambat laju sepeda motor driver ojol yang ditumpangi Warsilah.

"Udin berperan menghambat kecepatan laju kendaraan korban dengan meninjak rem agar kecepatan kendaraan korban bisa dikendalikan," kata Argo, Jumat (13/7/2018).

Dari rekaman CCTV itu, kata Argo, Udin yang mengendarai sepeda motor sengaja berada di depan untuk bisa mengendalikan laju kendaraan yang dikemudikan driver ojol. Aksi menghambat kendaraan itu bertujuan agar Sandi lebih leluasa melarikan diri usai menjambret tas yang dibawa korban.

Baca Juga: DORR! Udin Ditembak Mati Setelah 10 Kali Menjambret di Marunda

"Sehingga memungkinkan Sandi memacu kendaraan sekencang-kencangnya sehingga tidak dapat dikejar korban maupun pengguna kendaraan yang lain," katanya.

Menurut Argo, Udin ketika itu juga sempat berhenti untuk melihat korban yang tersungkur saat rekannya melakukan aksi penjambretan.

"Udin masih sempat berhenti melihat korban jatuh dan tidak bergerak , kemudian Udin melanjutkan kembali kendaraan," kata Argo.

Udin tewas lantaran berusaha mengambil senjata petugas saat hendak melakukan penangkapan kepada pelaku bernama Roji di daerah Marunda, Jakarta Utara, Kamis (12/7/2018) kemarin.

Ternyata, warga Cakung Jakarta Timur itu juga baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada April 2018 lalu terkait aksi penjambretan di beberapa lokasi di Jakarta. Dalam cacatan polisi, Udin bersama kelompoknya sudah melakukan aksi kejahatan jalanan sebanyak 10 kali di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Cerita Jambret Sandi Rampas Tas Penumpang Ojol Hingga Tewas

Polisi juga sedang memburu Roji, anggota sindikat penjambret yang kini masih buron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI