Kapolri Pecat Polisi Penendang Seorang Ibu di Bangka Belitung

Jum'at, 13 Juli 2018 | 11:53 WIB
Kapolri Pecat Polisi Penendang Seorang Ibu di Bangka Belitung
Kasubdit di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Polisi M. Yusuf. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia Tito Karnavian langsung memecat Kasubdit di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Polisi M. Yusuf. Sebab Yusuf telah melakuan aksi kekerasan dengan menendang seorang ibu. Video viral aksi dia tersebar di media sosial.

M. Yusuf melakukan kekerasan di mini market miliknya di kawasan Graha Loka Selindung, Pangkal Pinang, Babel. Dua menendang seorang ibu yang hendak dicuri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh AKBP M. Yusuf atas kekerasan tersebut. Menurut Iqbal, tindakan yang dilakukan oleh AKBP M. Yusuf tak mencerminkan polisi dalam mengemban tugas seperti program yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian Profesional Modern dan Terpecaya "Prometer".

Tito akan segera mencopot AKBP M. Yusuf dari jabatan Kasubdit di Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: Viral Video Wali Kota Risma Sujud Minta Maaf ke Takmir Masjid

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter," kata Iqbal kepada wartawan Jumat, (13/7/2018).

"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung,pelayan dan pengayom masyarakat," Iqbal menambahkan

Iqbal menambahkan apa yang selalu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terhadap anggotanya boleh keras terhadap pelaku kekerasan maupun kejahatan yang mengancam nyawa masyarakat.

"Kapolri sering mengatakan keras boleh, tapi terhadap penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, membahayakan nyawa petugas, harus tegas bila perlu ditembak mati," ujar Iqbal

Maka itu, Iqbal meminta setelah dicopot segera langsung ditangani Divisi Propam Mabes Polri terhadap AKBP M. Yusuf sesuai mekanisme dalam pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Viral Video Duit 'Damai', 2 Polisi Arogan Terancam Dipecat

"Sudah Kapolda Babel untuk mencopot hari ini juga. AKBP Y salah satu Kasubdit di Direktorat Pamobvit. Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme akan lalui di Propam," Tutup Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI