Tiga Tahun Tak Digaji, Zainudin Cs Curi Kabel LRT Palembang

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 12 Juli 2018 | 22:33 WIB
Tiga Tahun Tak Digaji, Zainudin Cs Curi Kabel LRT Palembang
Zainudin (41) bersama dua komplotannya, Bambang Sugianto (45) dan Andreas Eskoba Hutabarat alias Ucok (40) diringkus Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, karena mencuri kabel listrik untuk Light Rail transit (LRT) Palembang, Selasa (10/7/2018). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zainudin (41) bersama dua komplotannya, Bambang Sugianto (45) dan Andreas Eskoba Hutabarat alias Ucok (40) diringkus Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, karena mencuri kabel listrik untuk Light Rail transit (LRT) Palembang, Selasa (10/7/2018).

Pengakuan tersangka Zainudin, niat mencuri muncul karena rasa kesalnya terhadap PT BICC Citra KSI, perusahaan tempatnya bekerja, berhenti menggajinya sejak 3,5 tahun lalu.

"Saya sudah bekerja sejak lima tahun lalu. Sudah 3,5 tahun saya tidak digaji, sebulan Rp 1,2 juta. Katanya proyek mandek jadi tak bisa gaji. Saya menyambi jadi pengojek, tapi masih tak cukup. Terpaksa mencuri kabel," ujarnya saat gelar tersangka, Kamis (12/7/2018).

Akhirnya, Zainudin mengajak dua komplotannya untuk mencuri kabel yang disimpan di gudang kantor tempatnya bekerja, Jalan Talang Keramat, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Banyuasin, 6 Juni 2018 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Bacakan Kesimpulan, Ini Alasan Anas Urbaningrum Ajukan PK

Mereka memotong kabel saluran kabel tingkat tinggi (SKTT) 150 kv yang dipergunakan untuk mendukung kelistrikan LRT Palembang, sepanjang satu meter setiap beraksi.

Sedikit demi sedikit, mereka mencuri hingga perusahaan kehilangan 400 meter kabel berdiameter 10 sentimeter tersebut.

"Kami potong pakai gergaji besi. Setiap mencuri, kami mengambil paling satu meter. Kami kupas ambil tembaganya. Satu meter itu kami jual Rp 1,5 juta. Kami bagi rata Rp 500.000 setiap orang," ungkap Zainudin.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, aksi pelaku diketahui saat pihak perusahaan bersama PLN mengecek gudang penyimpanan kabel tersebut.

Saat diaudit, sepanjang 400 meter kabel dengan total kerugian Rp600 juta hilang. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga: Harga Tiket Asian Games Bikin Warga 'Jerit', DPR Panggil INASGOC

"Saat diselidiki oleh Unit II pimpinan Kompol Bakhtiar, diduga ada keterlibatan orang dalam. Akhirnya diketahui Zainudin yang bekerja sebagai penjaga keamanan merupakan otak pelaku. Setelah dikembangkan, dua pelaku lagi kami tangkap," ujarnya.

Namun salah satu tersangka yakni Ucok melawan petugas saat hendak ditangkap di Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Karenanya, polisi menindak tegas dengan menembak kaki kiri pelaku untuk melumpuhkannya. [Andhiko Tungga Alam]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI