Selingkuh dengan Staf, Mabes Polri Copot Kapolres Pangkep

Kamis, 12 Juli 2018 | 21:00 WIB
Selingkuh dengan Staf, Mabes Polri Copot Kapolres Pangkep
Mutasi Kapolres Pangkep, Sulsel, Ajun Komisaris Besar Bambang Wijanarko.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Pangkep, Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris Besar Bambang Wijanarko dicopot dari jabatannya, lantaran diduga melanggar kode etik karena berselingkuh.

"Karena diduga melakukan pelanggaran disiplin yaitu ada dugaan selingkuh," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018).

Iqbal mengatakan, Polda Sulsel telah menggelar penyelidikan mengenai dugaan perselingkuhan Kombes Bambang.

"Laporan dari polda, setelah melakukan identifikasi sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut, kapolres dimutasikan. Sementara mutasi kapolres adalah kewenangan Mabes Polri," kata Iqbal.

Baca Juga: Pedagang Bakso Tusuk yang Dibekuk Densus 88 Anggota FPI

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Bambang diduga berselingkuh dengan stafnya. Kasus itu mencuat setelah terdapat Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/1679/VII/KEP./2018 per tanggal (6/7/2018) kepada Polda Sulawesi Selatan, untuk memutasi Bambang.

Bambang sementara dimutasikan sebagai perwira menengah (Pamen) dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

Jabatan Bambang sebagai Kapolres Pangkep, digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Tulus Sinaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI