Suara.com - Terduga teroris berinisial M yang ditangkap Densus 88 di rumahnya, RT8 Dusun Mrisi, Tirtonirmolo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata anggota FPI.
"Tahunya di ikut FPI, pernah ikut demo-demo di Jakarta. Dia pernah cerita kepada saya," ujar Ketua RT 8 Dusun Mrisi Endiyo saat ditemui Suara.com, Kamis, (12/7/2018).
Endiyo menjelaskan, M dulu sering ke masjid untuk salat berjemaah. Namun, belakangan M diketahui meminta istrinya memakai cadar dan jarang salat di masjid.
"Istrinya juga jarang keluar. Kalau belanja, mereka menyuruh anaknya. Semua tertutup,” tambahnya.
Baca Juga: Selewengkan Anggaran Pilkada, Kapolres Sanggau Kalbar Dipecat
Menurutnya, perilaku M berubah ketika lelaki itu berkeluarga. Semua serba tertutup, bahkan terbilang jarang besosialisasi dengan warga setempat.
Endiyo juga menjelaskan, terduga pelaku teroris itu sebelumnya juga pernah masuk penjara karena melakukan kejahatan merampas ponsel.
“M pernah masuk penjara selama 2 tahun, kasus kriminal, semua warga tahu. Soalnya M itu sejak lahir dan besar memang di dusun ini,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, M ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Densus 88 juga menyita sebilah pedang dari kediaman M. [Somad]
Baca Juga: Telisik Penyebab Ledakan Ruko Grand Wijaya, Polisi Sita Dua CCTV