Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III, akan mengadakan lelang 23 barang rampasan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7) dua pekan ke depan.
"Ada 23 barang yang dilelang berupa rumah, tanah, mobil, ponsel, kain kiswah Kakbah, hingga batu akik dengan nilai limit atau nilai terendah berkisar antara Rp 14 miliar hingga Rp 58 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Febri menjelaskan, lelang barang rampasan itu merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.
"Jadi, kami mengajak semua pihak untuk mengikuti lelang tersebut. 23 barang lelang dapat dilihat di laman KPK dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu," ucap Febri seperti diberitakan Antara.
Baca Juga: Ada Penembakan Misterius di Apartemen Taman Rasuna Said
Adapun satu lembar kain kiswah atau penutup Kakbah berukuran 80 cm X 59 cm yang akan dilelang itu, merupakan barang sitaan dalam kasus korupsi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Kain kiswah tersebut akan dilelang dengan nilai limit atau nilai terendah sebesar Rp 22,5 juta.
Febri menegaskan, proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Suryadharma Ali saat ini juga tidak bisa menghentikan proses lelang yang akan dilakukan tersebut.
"Terkait pertanyaan apakah proses peninjauan kembali ini bisa menghentikan proses lelang yang dilakukan, saya kira itu tegas ya di Undang-Undang MA sangat jelas diatur pelaksanaan PK tidak menghentikan eksekusi atau pelaksanaan sebuah putusan. Jadi kami hanya melaksanakan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," tuturnya.
Baca Juga: Target Penjualan Mobil Gaikindo Sebesar Ini