Suara.com - Panitia seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan rekam jejak 9 nama calon hakim MK. Jaksa Agung HM. Prasetyo mengatakan tengah melakukan pendalaman dan meneliti terkait 9 calon hakim Mahkamah Konstitusi.
Prasetyo menyebut permintaan panitia seleksi calon hakim sudah tepat, meminta rekomendasi dari Kejaksaan Agung karrna memiliki kapasitas mengenai hal tersebut.
"Ini semua sedang diteliti, jadi memang ada yang minta dari pansel untuk meminta informasi tentang rekam jejak dari para calon hakim MK itu, ya kami sedang lakukan pendalaman kami akan cermati," kata Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018).
"Jadi harus teliti sebelum dipenuhi. Kami tidak masalah, memberikan rekomendasi, rekomendasi kami berikan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Prasetyo
Baca Juga: Belum Diumumkan, Jokowi Tak Ingin Cawapresnya Setengah Matang
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif bertemu Ketua Panitia Pelaksana Hakim MK Dr Harjono beserta anggota Pansel Hakim MK Achmad Santosa dan Zainal Arifin Mochtar menggelar konferensi pers usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).
Dalam pertemuannya, Tim Pansel Hakim MK bersama dengan KPK sepakat akan memantau secara langsung rekam jejak sembilan nama calon hakim yang lolos seleksi, masing-masing.
Sembilan nama calon hakim tersebut yakni Wakil Ketua LPSK, Lies Sulistiani, Ahli Hukum Tata Negara dari UII, Nimatul Huda, Guru Besar Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyarkarta, Ratno Lukito, Susi Dwi Harijanti, Taufiqurrohman Syahuri, Anna Erliyana, Enny Urbaningsih, Hesti Armiwulan, dan Jantje Tjiptabudy.