Ledakan Ruko Grand Wijaya, Kantor Pengacara Digaris Polisi

Kamis, 12 Juli 2018 | 09:50 WIB
Ledakan Ruko Grand Wijaya, Kantor Pengacara Digaris Polisi
Ledakan di ruko Grand Wijaya Centre, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018) subuh. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Police line atau garis polisi terlihat telah dipasang aparat polisi pasca insiden ledakan di ruko Grand Wijaya Centre, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018) subuh.

Puluhan personel polisi bersenjata lengkap juga nampak berjaga-jaga di luar area kantor konsultan hukum yang menjadi lokasi ledan tabung gas berukuran 12 kilogram. Penjagaan itu dilakukan agar lokasi asal ledakan tabung gas bisa steril dari pengunjung atau karyawan yang bekerja di sekitar kawasan ruko di Grand Wijaya Centre.

Jarak police line yang dipasang itu juga berjarak sekitar 20 meter dari titik lokasi ledakan. Menurut pantuan Suara.com, serpihan kaca dan barang material lainnya berserakan akibat ledakan tabung gas di kantor konsultan hukum tersebut.

Polisi juga masih melakukan olah TKP di kantor konsultan hukum yang menjadi memiliki tiga lantai itu.

Baca Juga: Polisi Jaga Ketat Lokasi Ledakan Ruko Grand Wijaya Jaksel

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan menyampaikan ada dua orang mengalami iluka-luka akibat ledakan tabung gas.

"Dua orang luka ringan saat melintas di TKP,," kata Stevanus kepada Suara.com.

Menurutnya, luka-luka yang menimpa kedua korban berasal dari serpihan kaca.

"Kena serpihan kaca di jalan," katanya.

Baca Juga: Ledakan Ruko Grand Wijaya Jaksel, 5 Saksi Diperiksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI