"Semua ada aturannya. Saya tidak boleh menyatakan Bapak Ahok bebas bulan depan. Kita serahkan saja kepada aparat yang berwenang," kata Wayan.
Wayan mengatakan, tidak heran kalau Ahok dapat menghirup udara bebas, karena setiap warga negara berhak mendapatkan haknya seperti mendapat remisi maupun pembebasan bersyarat.
"Agar tidak merugikan Pak Ahok. Masalah remisi, sudah ada aturannya, yang penting Pak Ahok dapat keadilan," jelasnya.
Wayan menegaskan, informasi soal pembebasan bersyarat Ahok seharusnya tidak perlu diperdebatkan. Sebab, Ahok sama seperti warga Indonesia lain, memunyai hak atas hukum.
Baca Juga: Ahok Mau Bebas? Sandiaga: Saya Tak Boleh Bertemu Dia