Suara.com - Johansyah (45), warga Jalan Dusun 5 Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, harus merasakan panasnya timah peluru polisi setelah terlibat baku tembak.
Baku tembak itu terjadi di kawasan SPBU Pahlawan KM3,5 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (10/7/2018).
Aksi tersebut bermula saat tersangka tengah masuk ke SPBU untuk mengisi bahan bakar sepeda motornya.
Pada saat yang bersamaan, senpira yang berada di pinggangnya terlihat oleh personel polisi dari Polsek Kemuning yang kebetulan melintas.
Baca Juga: Andri Terkapar hingga Dibawa ke RS, Persebaya Kecam Wasit
Rasa gugup dan gelisah tersebut membuat polisi curiga, dan mendekati Johan. Melihat kondisi tersebut, tersangka berupaya melarikan diri dari kejaran polisi.
Kapolsek Kemuning Ajun Komisaris Robert P Sihombing secara sigap mencabut senjata yang dipegangnya dan menembak ke arah tersangka.
Satu tembakan berhasil mengenai kaki kiri tersangka, namun Johan gigih dan masih berupaya melarikan diri. Bahkan, Johan membalas tembakan dengan mengarahkannya ke polisi.
Anggota polisi lainnya kembali mengarahkan tembakan ke kaki kanan tersangka, hingga tersungkur dan tidak dapat melawan. Polisi segera membawa tersangka ke RS Bhayangkara Palembang untuk diberikan pertolongan medis.
Tersangka Johan mengaku, dirinya memiliki senjata api tersebut dari temannya yang berutang.
Baca Juga: Ahok Dikabarkan Segera Bebas, PA 212 Kesal
"Teman saya berutang Rp 2 juta, tapi belum bisa membayar, jadi dia gadaikan pistol itu ke saya dengan pelurunya," ujar Johan seusai digiring ke Polsek Kemuning, Rabu (11/7/2018).
Johan mengaku selalu membawa senjata tersebut ke mana-mana untuk menjaga diri. Selain itu, juga sebagai bekalnya menjaga keamanan di dua perusahaan yang berbeda.
"Saya selalu bawa senpi kalau sedang jaga malam di dua perusahaan dekat rumah. Tidak tahu kalau bakal dikejar polisi," ujarnya.
Sementar Kapolsek Kemuning Robert mengatakan, terpaksa melumpuhkan tersangka lantaran membahayakan petugas dan masyarakat saat hendak ditangkap.
"Pelaku sempat melawan dengan menembakkan senpi rakitannya ke arah polisi. Terpaksa kami ambil tindakan tegas dengen menembak kedua kakinya," ujarnya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver lima silinder dengan 12 peluru aktif serta satu selongsong peluru kosong. [Andhiko Tungga Alam]