Suara.com - Foto UF (3), balita korban bom meledak di Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten, Pasuruan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu tersebar melalui akun instagram @bubbl3licious.
Pengamatan Suara.com Rabu (11/7/2018) malam, dalam foto tersebut terlihat si balita terbaring dalam pelukan seorang suster berkacamata dengan masker yang menutup mulut dan hidungnya di atas bangsal rumah sakit.
Tubuh balita tersebut terbalut selimut berwarna hijau dan merah muda. Wajahnya terbuka dan terlihat hitam seperti luka bakar.
Dalam dekapan, si balita terlihat nyaman. Matanya terpejam, kepalanya dicium oleh sang suster dengan penuh kasih sayang.
Baca Juga: Diimbangi Persebaya, Bhayangkara: Kami Kena Serangan Balik
Dalam akun Instagram tersebut, banyak komentar terunggah. Terpampang pula keterangan waktu tertulis bahwa foto tersebut diunggah oleh pemilik akun satu hari yang lalu atau Selasa (10/7/2018).
Akun @bubbl3licious menuliskan keterangan foto "Lihat Si Kecil Korban Bom Ayahnya Sendiri #BomBangil" dan narasi empatik.
Kini, unggahan foto tersebut tengah dipermasalahkan oleh kepolisian Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyayangkan foto bocah korban bom Pasuruan itu tersebar di medsos.
Dia tidak menyalahkan suster yang memeluk korban. "Yang salah pengunggahnya," katanya kepada wartawan di Surabaya.
Barung mengatakan, mengunggah anak-anak korban terorisme di media sosial bisa masuk pada kategori mengeksploitasi anak.
Baca Juga: Ahok Mau Bebas? Sandiaga: Saya Tak Boleh Bertemu Dia
Menurutnya, Undang Undang Perlindungan Anak melarang tindakan seperti itu. "Kami bisa proses itu. Saat ini tim siber masih melacak pemilik akun tersebut," ujarnya.