KPU Minta Bantuan Dana Pemilu dan Pilpres ke Presiden Jokowi

Kamis, 12 Juli 2018 | 01:00 WIB
KPU Minta Bantuan Dana Pemilu dan Pilpres ke Presiden Jokowi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman. (suara.com/Lili Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum meminta bantuan ke Presiden Joko Widodo dan sejumlah lembaga, untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2019. KPU memerlukan tambahan dana untuk mengatasi persoalan teknologi informasi.

"Pertama jumlah personel yang ada di KPU itu terbatas. Jadi beban kerja petugas kami yang menangani teknologi informasi itu bertambah banyak," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Bantuan dana nantinya digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana TI. Menurut Arief, sejumlah sarana yang dimiliki oleh lembaga pemilu terbatas.

"KPU sudah merancang untuk memenuhi sarana dan infrastrukturnya, tetapi memerlukan anggaran. Bapak presiden sudah memberikan komitmennya, proses ini akan dipercepat untuk memenuhi," katanya.

Baca Juga: Ahok Mau Bebas? Sandiaga: Saya Tak Boleh Bertemu Dia

Menurut Arief, bantuan tambahan TI yang diajukan KPU bukan karena situs penyelenggara pemilu diretas. Melainkan sudah masuk dalam program penguatan TI KPU menjelang Pilpres 2019.

"Sebetulnya itu sudah ada dalam road map kami melakukan penguatan sampai 2019 memang perbaikan TI kami. Tapi ini sembarai berjalan ternyata di tengah diserang kemudian kami mohon dukungan percepatan proses penguatan TI kami," katanya.

Lebih jauh Arief mengatakan, pihak KPU juga sudah mengajukan tambahan anggaran tersebit ke DPR dan sudah dibahas oleh wakil rakyat di Senayan.

"Tapi kami ingin lebih cepat supaya dipersiapkan lebih awal," katanya.

Baca Juga: Andri Terkapar hingga Dibawa ke RS, Persebaya Kecam Wasit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI