Sandiaga Uno: Punya Hewan Buas? Lapor Kami

Rabu, 11 Juli 2018 | 23:32 WIB
Sandiaga Uno: Punya Hewan Buas? Lapor Kami
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Rabu (11/7/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengimbau masyarakat yang memiliki hewan buas, untuk melapor ke Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan setempat.

Pasalnya, kata Sandiaga, memelihara hewan buas berpotensi menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

"Bagi masyarakat yang memelihara hewan buas harus melaporkan hewannya ke DKPKP atau Balai konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA)," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/7/2018) malam.

Pernyataan Sandiaga menyusul seekor buaya berukuran raksasa sepanjang 4,5 meter dan berat sekitar 250 kilogram milik warga, dievakuasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.

Baca Juga: Konflik Partai Hanura, Kemenkopolhukam Bantah Intervensi KPU

Buaya tersebut merupakan peliharaan milik almarhum Haji Mamat di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Sandiaga menegaskan buaya merupakan hewan jenis satwa yang membahayakan.

Karena itu, bagi masyarakat yang memiliki hewan buas seperti buaya, singa, macan dan ular tetap harus berkoordinasi dengan DKPKP.

"Karena Buaya itu Jenis satwa yang membahayakan dan itu ada yang dilindungi dan tidak dilindungi. Jadi juga demikian dengan ular atau kalau ada yang memelihara singa, macan dan lain sebagainya," tandasnya.

Baca Juga: Diimbangi Persebaya, Bhayangkara: Kami Kena Serangan Balik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI